Pengantar
Layanan BK ( Bimbingan dan Konseling )
disekolah merupakan bagian integral dalam keseluruhan proses pendidikan yang
dilaksanakan pada semua jenjang persekolahan. Implementasi Layanan BK secara
efektif dan berkualitas tentunya akan memberikan dampak yang signifikan
terhadap keseluruhan proses pendidikan yang dilalui oleh seluruh peserta didik
tanpa terkecuali, sehingga Guru BK ( Bimbingan dan Konseling ) sebagai Penanggung
Jawab Layanan BK di sekolah harus peka terhadap perubahan Paradigma yang
terjadi secara keseluruhan, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi
yang semakin hari semakin meningkat, beragam isu perkembangan yang selanjutnya menuntut penyesuaian dan
perubahan seperti : kecakapan hidup Abad-21, era revolusi industry 4.0,
generasi milenial yang sangat aktif menggunakan smartphonenya, penggunaan media
sosial sebagai perantara menyampaikan
eksistensi diri, tuntutan untuk melakukan revolusi mental dengan berbagai
program diantarnya pendidikan karakter dan literasi yang harus terigrasi dalam
semua bentuk aktifitas dan layanan yang dilakukan baik dilingkungan sekolah,
masyarakat dan menjadi bagian dari tuntutan dunia kerja saat ini.
Semua hal ini perlu menjadi perhatian
agar layanan yang diberikan menjadi efektif dan bermanfaat bagi subjek yang
memiliki keterkaitan serta hubungan baik langsung ataupun tidak langsung dengan
proses layanan tersebut. Untuk menjawab tantangan terhadap semua Isu yang
berkaitan dengan perkembangan yang terjadi secara global maka Pembelajaran
Jarak Jauh ( PPJ ) terhadap Layanan BK sangat memungkinkan untuk menunjang implementasi Layanan BK
khususnya Layanan BK di sekolah .
Pembahasan
Gambaran
Layanan BK
Berbagai
upaya pendidikan telah dilakukan pada proses pembelajaran maupun proses layanan
Bimbingan dan Konseling yang menyentuh seluruh peserta didik dalam semua
jenjang persekolahan. Kegiatan layanan bimbingan dan konseling sebagai bagian
integral dalam keseluruhan program pendidikan yang dimaksud untuk membantu siswa dalam menyelesaikan seluruh
tugas perkembangan dalam mengantarkan peserta didik menjadi pribadi yang
mandiri sejalan dengan tujuan pendidikan nasional yang termuat dalam Undang-Undang
No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 3, bahwa tujuan
pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi
manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab. Bimbingan dan Konseling untuk selanjutnya
disingkat BK adalah upaya sistematis, objektif, logis, dan berkelanjutan serta
terprogram yang dilakukan oleh konselor atau guru Bimbingan dan Konseling untuk
memfasilitasi perkembangan peserta didik/Konseli untuk mencapai kemandirian
dalam kehidupannya.
Kegiatan
layanan BK yang diatur pada Permendikbud
Nomor 111 tahun 2014 menyatakan bahwa dalam rangka pengembangan kompetensi
hidup, peserta didik memerlukan sistem layanan pendidikan di satuan pendidikan
yang tidak hanya mengandalkan layanan pembelajaran mata pelajaran atau bidang
studi dan manajemen, tetapi juga layanan bantuan khusus yang lebih bersifat
psiko-edukatif melalui layanan BK, sebagaimana diketahui setiap peserta didik antara
satu dengan yang lainnya berbeda dalam aspek kecerdasan, bakat, minat,
kepribadian, kondisi fisik dan latar belakang keluarga serta pengalaman belajar
yang menggambarkan adanya perbedaan masalah yang dihadapi peserta didik
sehingga memerlukan layanan BK yang berbeda pula.
Selanjutnya
penjelasan pada lampiran Permendikbud Nomor 111 Tahun 2014 bahwa Pada Abad
ke-21, setiap peserta didik dihadapkan pada situasi kehidupan yang kompleks,
penuh peluang dan tantangan serta ketidakmenentuan. Dalam konstelasi kehidupan
tersebut setiap peserta didik memerlukan berbagai kompetensi hidup untuk
berkembang secara efektif, produktif, dan bermartabat serta bermaslahat bagi
diri sendiri dan lingkungannya.
Peserta
didik kita adalah generasi milenial yang dihadapkan dengan pengaruh
perkembangan teknologi yang semakin komplit dan canggih harus mampu mengatasi
berbagai persoalan hidup yang mereka hadapi serta harus memiliki kecakapan
hidup abad-21 yang meliuputi ketrampilan 4 C : (1) Communication, (2)
Collaboration, (3) Critikal Thinking and Problem Solving dan (4) Creative dan
Innovative. Layanan BK sebagai bagian integral dari sistem pendidikan harus
berupaya untuk mengembangkan potensi dan
kompetensi hidup peserta didik atau konseli yang efektif serta memfasilitasi
mereka secara sistematik, terprogram, dan kolaboratif agar setiap peserta
didik/konseli betul-betul mencapai kompetensi perkembangan atau pola perilaku
yang diharapkan.
Paradigma
BK memandang bahwa setiap peserta didik atau konseli memiliki potensi untuk
berkembang secara optimal. Perkembangan optimal bukan sebatas tercapainya
prestasi sesuai dengan kapasitas intelektual dan minat yang dimiliki, melainkan
sebuah kondisi perkembangan yang memungkinkan peserta didik mampu mengambil
pilihan dan keputusan secara sehat dan bertanggungjawab serta memiliki daya
adaptasi tinggi terhadap dinamika kehidupan yang dihadapinya sesuai dengan
tuntutan masa depan diera abad 21 yang mana mereka dihadapkan dengan
perkembangan yang drastis mengalami perubahan baik dibidang pribadi, sosial,
belajar dan karir sehingga mereka perlu tanggap terhadap hal ini.
Kegiatan
Layanan BK merupakan kegiatan pemberian layanan yang meliputi bidang bimbingan
pribadi, bidang bimbingan sosial, bidang bimbingan belajar dan bidang bimbingan
karir dalam rangka membantu peserta didik untuk menyelesaikan tugas-tugas
perkembangan siswa untuk mencapai kemandirian dalam mengembangkan pribadi yang bertanggung
jawab sejalan dengan tujuan pendidikan nasional. Pelaksanaan layanan BK
disekolah dirancang dengan berbagai program dan kegiatan siswa baik secara
klasikal, kelompok, maupun individual sesuai dengan program dan skala prioritas
penyelesaian permasalahan yang dihadapi oleh peserta didik.
Kondisi
pelaksanaan layanan BK yang dilaksanakan disekolah pada saat ini masih
diselenggarakan secara konvensional dan seadanya dengan berbagai keterbatasan yang dimiliki
oleh satuan pendidikan dengan kondisi dan daya dukung yang berbeda, penyampaian
dan pelaksanaan layanan BK yang masih secara konvensional dan sekilas saja
tentu tidak memberikan banyak kesempatan bagi peserta didik untuk memahami
berbagai konsep yang seharusnya mereka fahami sebagai pedoman dalam
mengembangkan perilaku yang sesuai dengan standar kompetensi perkembangan yang
harus mereka selesaikan pada jenjang SMA
hal ini menuntut kepedulian serta peran serta guru sebagai tenaga
pendidik untuk kreatif dan inovatif agar tujuan pembelajaran dan layanan dapat
terlaksana dengan baik.
Peran
Guru BK sebagai Konselor Sekolah
Dalam literatur asing, kata guidance
sering disamakan dengan kata helping. Oleh karena itu secara harfiah bimbingan
diartikan sebagai tindakan menolong atau memberikan bantuan, pertolongan atau
bantuan dimaksud bukan berarti memberikan apa yang dibutuhkan, seperti
memberikan makanan kepada indvidu yang lapar atau menuntun anak untuk
menyeberangi jalan. Bantuan atau pertolongan yang dimaksud dalam bimbingan
adalah memberdayakan individu agar ia dapat memenuhi kebutuhannya sendiri.
Kebutuhan itu sendiri banyak ragamnya, yang antara lain berupa kebutuhan untuk
berteman, berprestasi, mengaktualisasi diri, memperoleh penghargaan,
menyesuaikan diri dan sebagainya. Agar individu mampu memenuhi
kebutuhan-kebutuhannya sendiri, maka ia perlu memiliki pengetahuan dan keterampilan
yang relevan. Untuk itu, bimbingan dapat diartikan sebagai usaha untuk
memberdayakan individu agar dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhannya sendiri
dengan cara memberikan pengetahuan-pengetahuan dan membelajarkan nilai-nilai,
sikap dan keterampilan.
Dalam penerapnnya disekolah, bimbingan
didefenisikan sebagai suatu system komprehensif dari fungsi, pelayanan dan
program sekolah dirancang untuk mempengaruhi perkembangan pribadi dan
kompetensi psikologis peserta didik. Jelas bahwa defenisi ini menegaskan
kedudukan bimbingan sebagai komponen pendidikan. Sebagai komponen pendidikan,
maka bimbingan meliputi penerapan seperangkat perlakuan yang dirancang untuk
membantu peserta didik mencapai hasil-hasil perkembangan dan pendidikan secara
optimal. Sebagai suatu bentuk pelayanan pendidikan, bimbingan seperti halnya
pengejaran berisikan sejumlah fungsi dan tindakan yang dapat dimanfaatkan
peserta didik untuk mencapai hasil-hasil perkembangan dan pendidikan (
Pietrofesa,dkk,1987. Dalam Nursalim, 2015 :18 )
Sedangkan Counseling merupakan
suatu bentuk model pendekatan dalam
bidang pelayananatau intervensi psikologis. Konseling merupakan suatu hubungan
professional anatara konselor terlatih dan klien. Hubungan itu selalu bersipat
antar pribadi ( person to person ), meskipun seringkali melibatkan lebih dari
dua orang. Hubungan tersebut dirancang untuk membantu klien memperoleh
pemahaman tentang kehidupannya dan utnuk belajar mencapai tujuan-tujuan yang
ditetapkannya sendiri dengan cara memanfaatkan sumber-sumber informasi yang
terpercaya dan melalui pemecahan masalah- masalah emosional dan interpersonal (
George & Cristiani, 2001; McLeod, 2003 Dalam Nursalim, 2015: 19 )
Pembahasan tentang peran ( role )
konsleor seringkali disetarakan dengan fungsi ( function ) konselor, peran dan
fungsi merupakan posisi yang berbeda, konsep peran lebih ditekankan pada bagian
akhir yang dituju, sedangkan fungsi menegaskan kegiatan atau aktiviats dalam
rangka pencapaian tujuan. Peran didefenisikan sebagai harapan-harapan ( expectations
) dan perilaku dikaitkan dengan suatu posisi; sedangkan fungsi diartikan
sebagai aktivitas yang ditujkan bagi suatu peran. Dengan kata lain. Peran
berkaitan dengan suatu posisi; sementara rincian perbuatan dalam menjalankan
posisi berarti fungsi.
Peran utama seorang konselor disekolah
adalah memberikan layanan konseling, konslutasi, dan koordinasi ( Shertzer
& Stone, 1981 ). Sementara itu, Barruth dan Robinson ( 1987 ) serta Gibson
dan Mitchell ( 1995 ) mengemukakan beberapa peran utama konselor di sekolah, yakni sebagai konselor,
konsultan, koordinator, agen perubahan, assessor, pengembang karier, dan agen
pencegahan. Berikut dalah deskripsi singkat masing-masing peran tersebut.
a. Konselor
sebagai Terapis/ Pewawancara
Konselor sebagai terapis atau pewawancara
berarti suatu usaha membantu ( menyembuhkan ) orang lain yang dilakukan
konselor melalui suatu proses wawancara konseling. Inilah mengapa ada beberapa
orang yang mengatakan bahwa konseling merupakan jantung dari bimbingan sehingga
ketidakmampuan konselor melakukan proses konseling akan menghilangkan ciri khas
atau keunggulan dari profesi bimbigan dan konseling
b. Konselor
sebagai Konsultan
Peran kedua yang harus dilakukan
oleh seorang konselor/guru pembimbing adalah sebagai konsultan. Untuk dipercaya
sebagai konsultan yang baik tidaklah mudah karena tidak sembarang orang mampu
melakukannya. Menurut Dinkmeyer dan Carlson tahun 2006 dalam Nursalim 2015 :
79, ada beberapa karakteristik dan kompetensi yang harus dikuasai oleh seorang
konsultan, yaitu : 1) bersikap empati dan memahami bagaimana orang lain merasa
dan mengalami dunianya; 2) mampu berhubungan dengan peserta didik dan guru (
oramg dewasa lainnya; 3) sensitive terhadap kebutuhan orang lain; 4) menyadari
adanya dinamika psikologis, motivasi, dan tujuan dari tingkah laku manusia; 5)
memahami dinamika kelompok dan kebermaknaannya bagi pelaksanaan pendidikan; 6)
mampu membangun hubungan yang ditandai dengan saling mempercayai dan
menghormati; 7) mampu mempertanggungjawabkan masalah-masalah penting; 8) mampu
menetapkan penting atau tidaknya suatu hal dan persyaratan bagi suatu hubungan
yang menolong; 9) mampu memberikan isnpirasi bagi sejumlah tingkat
kepemimpinan.
c. Konselor
sebagai Agen Perubahan
Peran
sebagai agen perubahan bermakna bahwa keselurhan lingkungan konseli harus dapat
berfungsi sehingga dapat mempengaruhi kesehatan mental konseli agar menjadi
lebih baik dan dapat digunakan konselor untuk memperkuat atau meningkatkan
keberfungsian konseli.
d. Konselor
sebagai Agen Pencegahan
Sebagai agen pencegahan, guru
pembimbing berperan untuk mencegah perkembangan yang salah dan atau mencegah
terjadinya msalah. Peranan sebagai agen pencegah dapat dilakukan melalui
kegiatan atau program yang bersifat antisipatif ( minimal usaha-usaha yang
bersifat preventif ), misalnya layanan informasi, penempatan dan penyaluran.
e. Konselor
sebagai Koordinator
Konselor selalu memiliki peran
sebagai koordinator. Sehubungan dengan itu, konselor harus sanggup menangani
berbagai segi pelayanan yang memiliki ragam variasi pengharapan dan peran yang
beragam seperti yang telah dikemukakan sebelumnya.
f. Konselor
sebagai Agen Orientasi
Konselor sekolah jiga memiliki
peran sebagai agen orientasi. Sebagai fasilitator perkembangan manusia, para
konselor sekolah perlu mengakui pentingnya orientasi peserta didik terhadap
tujuan dan lingkungan sekolahnya.
g. Konselor
sebagai Assesor
Konselor juga memiliki peran
sebagai assessor, yakni melakukan penialaian kepada peserta didik berdasarkan
data hasil tes maupun non-tes. Data hasil pengukuran, tersebut
diinterpretasikan untuk memperoleh pemahaman akurat tentang konseli beserta
potensi-potensinya, dampak budaya pada perkembangan konseli, dan pengaruh
factor-faktor lingkungan lain pada perilaku konseli.
h. Konselor
sebagai Pengembang Karier
Peran lain yang tak kalah penting
bagi konselor adalah sebagai pengembang karier. Pentingnya pendidikam disekolah
sebagai pengambil keputusan peserta didik menegaskan pentingnya memberikan
perhatian pada perkembangan karier peserta didik.
Pembelajaran Jarak Jauh ( PPJ ) dan Implikasinya terhadap Layanan BK di Sekolah
Konselor menjadi salah satu profesi yang
cukup bergengsi pada perkembangan abad 21,karena profesi konselor yang erat
kaitannya dengan permasalahan perkembangan manusia, bagaimana mereka berhadapan
dan bertindak dalam lingkungan sosial mereka berada. Permasalahan yang dihadapi
oleh manusia menjadi semakin kompleks ketika memasuki era digital dengan
kemajuan teknologi atau biasa disebut dengan era globalisasi yang menjadikan
perkembangan mobilitas manusia menjadi serba cepat. Menurut Luhur (2009) abad
21 atau era globalisasi yang telah kita masuki ini ditandai dengan peningkatan
ilmu pengetahuan dan teknologi, semakin canggihnya sistem komunikasi dan arus
informasi, persaingan yang semakin ketat dalam standar pemenuhan pasar
internasional yang berupa produk dari gagasan dan pikiran serta tuntutan kerja
yang semakin profesional. Memasuki perkembangan era yang semakin kompleks ini
menuntut setiap profesi untuk ikut berkembang melihat arah kemana untuk
menjadikan profesi tersebut tetap eksis dan dibutuhkan oleh masyarakat.
Profesi konselor yang hadir menunjukan
keeksistensiannya dalam menghadapi tantangan global, dengan mengikuti pola
perkembangan manusia tidak membuat profesi konselor menjadi profesi yang bebas
nilai dan lepas kontrol tetapi tetap menjadi profesi yang tetap memegang
nilai-nilai dan etika keprofesian.
menurut Prayitno dalam Wibowo (2014)
bahwa visi profesi konseling yaitu terwujudnya kehidupan kemanusiaan yang
membahagiakan melalui tersedianya pelayanan bantuan dalam memberikan dukungan
perkembangan dan pengentasan masalah agar individu dapat berkembang secara
optimal dan mandiri.
Sejalan dengan Peran dan Fungsi konselor disekolah sebgai
tenaga profesioanl dalam menjawab tantangan Aabad 21 bahwasannya Guru
Pembimbing atau Konselor sekolah perlu tanggap serta selalu kreatif dalam
melakukan innovasi-inovasi termasuk dalam pemanfaatan untuk pelayanan konseling
agar lebih optimal.
Pembelajaran Jarak jauh dengan landasan
hukum yang mendasarinya serta prinsip-prinsip pengembangannya menjadi suatu hal
yang layak untuk dipertimbangkan untuk menunjang pelaksanaan layanan BK yang
dapat menyentuh seluruh peserta didik secara optimal dan tepat sasaran sehingga
individu dapat mencapai kemandiriannya
dalam proses perkembangan secara individu maupun kehidupan efektif konseli atau
peserta didik.
Salah
satu bentuk layanan jarak jauh yang saat ini banyak di gunakan adalah Cyber
Counseling yang telah menjadi salah satu bentuk layanan yang memanfaatkan
perkembangan teknologi dan informasi yang berkembang saat ini. Jaringan
internet yang telah menjadi kebutuhan pokok dalam aktivitas sehari-hari hamper semua
individu pada semua rentang usia menjadi modal utama untuk melakukan pelayanan
jarak jauh dengan menggunakan media teknologi informasi dan komunikasi sebagai
media layanan bimbingan dan konseling dengan tetap memperhatikan
prinsip-prinsip pembelajaran jarak jauh yakni melalui tahapan: desain dan
pengembangan system, interactivity, active learning, visual imagery, dan
komunikasi yang efektif. Tahapan dalam pengembangan Layanan BK jarak jauh melalui proses analisis, desain layanan, pengembangan
, implementasi layanan dan penilaian serta tindak lanjut layanan. Moh. Surya (2006) mengemukakan bahwa sejalan
dengan perkembangan teknologi komputer, interaksi antara konselor dengan klien
tidak hanya dilakukan melalui hubungan tatap muka tetapi dapat juga dilakukan
melalui hubungan secara virtual (maya) melalui internet, dalam bentuk cyber
counseling.
Hal
lain yang perlu difahami bahwasannya pada jenjang persekolahan di dominasi generasi
Z, generasi ini dikelompokkan sebagai
generasi yang diperkirakan berada pada tahun kelahiran 1995 – 2010. Generasi Z merupakan generasi yang paling muda yang baru
memasuki angkatan kerja. Generasi ini biasanya disebut dengan generasi internet
atau Igeneration. Generasi Z lebih banyak berhubungan sosial lewat dunia maya.
Sejak kecil, generasi ini sudah banyak dikenalkan oleh teknologi dan sangat
akrab dengan smartphone dan dikategorikan sebagai generasi yang kreatif.
Ciri/Karakteristik:
Lebih menyukai kegiatan sosial dibandingkan generasi sebelumnya, lebih suka di
perusahaan start up, multi tasking, sangat menyukai teknologi dan ahli dalam
mengoperasikan teknologi tersebut, peduli terhadap lingkungan, mudah
terpengaruh terhadap lingkungan mengenai produk
Berdasarkan
karakteristik tersebut, maka layanan BK dengan memanfaatkan jaringan internet
dapat dijadikan alternatif untuk melaksanakan layanan BK di sekolah namun
dengan tetap mempertimbangkan efektifitas layanan yang akan diselenggarakan
dengan mempertimbangkan tujuan, manfaat, azas, prinsip termasuk jenis layanan
yang dapat memanfaatkan layanan jarak jauh tersebut. Jangan sampai layanan yang
dilakukan terkesan asal-asalan dan memaksakan diri untuk memanfaatkan konsep
pembelajaran jarak jauh jika nantinya layanan tersebut bukan memberi solusi
namun malah mendatangkan persoalan atau permasalahan yang baru, oleh karena itu
guru BK atau konselor harus benar-benar memahami fungsi layanan yang akan
dilaksanakan tersebut.
Penutup
Implementasi
Layanan BK sebagai bagian integral dari pendidikan memberikan banyak kontribusi
terhadap pembentukan kemandirian peserta didik. Guru BK atau konselor memegang
peran penting dalam membimbing serta memfasilitasi para peserta didik untuk
melalui tugas-tugas perkembangannya. Perkembangan teknologi dan informasi memberikan
alternatif layanan jarak jauh tanpa harus melakukan kontak langsung antara
konselor dan konselinya, ada beberapa media yang dapat dimanfaatkan untuk
kegiatan bimbingan dan konseling jarak jauh, misalnya melalui email, messenger,
whatsapp, panggilan video untuk konseling dan media lainnya. Semua hal ini
dapat dimanfaatkan secara beretika yang disesuaikan dengan kebutuhan klien
serta tujuan layanan diberikan, karena
tidak semua layanan dapat diakomodir melalui layanan jarak jauh. Untuk
pemanfaatan Layanan jarak jauh sebagai alternatif layanan harus dipertimbangkan dan dipersiapkan
,selanjutnya hal ini juga menuntut kemampuan SDM untuk mengakses dan menggunakn
media-media tersebut sebagai sarana untk melakukan komunikasi dan Interaksi.
( Pembaca yang
Budiman, Pembelajaran jarak jauh pada
layanan BK di era digital saat ini
menjadi alternatif yang dapat dipertimbangkan, jika hal ini dilaksanakan apakah
layanan BK yang selenggarakan akan efektif dan profesional??? )
Daftar Pustaka
Danim,S..2011.Perkembangan Peserta Didik.Alfabeta. Bandung.
Direktorat
Pembinaan SMA Kemdikbud. 2017. Panduan Penguatan peran Guru BK dalam
Implementasi Kurikulum 2013.
Koswara,E.1991. Teori-teori Kepribadian. Penerbit PT. Eresco.
Bandung
Kemdikbud
Drektorat Guru dan Tenaga Kependidikan. 2016. Panduan Operasional Penyelenggaraan
BK SMA.
Nursalim, M.
2015. Pengembangan Profesi Bimbingan dan Konseling. Jakarta: Erlangga.
Renita,
M. & Purnomo,Y., 2007 Bimbingan dan Konseling SMA. Penerbit Esis.Jakarta Sumadi, S. 2001 ( cetakan kesebelas). Psikologi Pendidikan, PT. Raja Grafindo : Jakarata